LLDIKTI WILAYAH I GELAR WORKSHOP HASIL TINDAKLANJUT SPMI BAGI PERGURUAN TINGGI SWASTA SUMUT
 |
22 Mar 2023 |
|
 |
Humas |
|
 |
693 Kali dibaca |
|
LLDIKTI WILAYAH I GELAR WORKSHOP HASIL TINDAKLANJUT SPMI BAGI PERGURUAN TINGGI SWASTA SUMUT
Dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara yaitu fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan Perguruan Tinggi, LLDikti Wilayah I melalui Tim Kelompok Kerja Akademik dan Kemahasiswaan menyelenggarakan kegiatan Workshop Hasil Tindak Lanjut Laporan SPMI Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara Tahun 2023 pada hari Selasa, 21 Maret 2023 bertempat di Hotel Polonia Medan pkl. 08.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring yang dihadiri oleh Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D yang juga sekaligus memberikan kata sambutan dan membuka acara Workshop tersebut. Dalam sambutannya Prof. Saiful mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para Ketua SPMI dan Staff Penjaminan Mutu dari 50 (lima puluh) perguruan tinggi yang telah hadir pada kegiatan ini. "Saya harapkan kedepan bapak-ibu sekalian yang hadir dapat meningkatkan peringkat akreditasi program studi maupun institusinya" Ujar Prof. Saiful.
Prof. Saiful juga memberikan materi tentang Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Pasal 52 ayat (3) UU Dikti tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan SN Dikti, dan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
Sesuai dengan amanat UU No. 12 Tahun 2012, bahwa penjaminan mutu perguruan tinggi ditujukan untuk pendidikan mutu. Perguruan tinggi harus secara sistematis melaksanakan proses penjaminan mutu melalui Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi dan mengacu Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Sistem penjaminan mutu internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT
Terpopuler