SE Sumber Informasi Pendukung Pembelajaran bagi Satuan Pendidikan

Lapiran file pdf : Surat-Pengantar-SE-S.pdf
 |
22 Sep 2023 |
|
 |
|
|
 |
361 Kali dibaca |
|
Perihal : SE Sumber Informasi Pendukung Pembelajaran bagi Satuan Pendidikan
Yth.
1. Pimpinan Unit Utama
2. Kepala Biro/Kepala Pusat/Sekretaris Unit Utama/Direktur
3. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
4. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
5. Kepala Unit Pelaksana Teknis Indonesia
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Sekretariat Utama Perpustakaan Nasional
(Perpusnas) Nomor 09/VII/PKS/2023 dan Nomor 76/PKS/VII.2023 tentang Peningkatan Penyelenggaraan dan
Pengelolaan Perpustakaan, Kemendikbudristek dan Perpusnas berkomitmen untuk menyediakan bahan bacaan
bermutu bagi seluruh ekosistem pendidikan di Indonesia. Tersedianya bahan bacaan yang bermutu diharapkan
mendorong tumbuhnya kecintaan membaca di kalangan peserta didik. Kemampuan peserta didik dalam
mengakses, menafsirkan, mengintegrasikan, mengevaluasi, serta merefleksi informasi terbukti dapat berkorelasi
positif terhadap peningkatan hasil belajar peserta didik
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT
Terpopuler