Sosilasisi Regulasi dan Pemahaman terkait Kebijakan PPKS Kepada
Pimpinan PTS di Lingkungan LLDikti Wilyah I tahun 2024
Lapiran file pdf : SuratUndanganPPKSacara25-26.pdf
|
20 Feb 2024 |
|
|
|
|
|
465 Kali dibaca |
|
Perihal : Sosilasisi Regulasi dan Pemahaman terkait Kebijakan PPKS Kepada
Pimpinan PTS di Lingkungan LLDikti Wilyah I tahun 2024
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (daftar terlampir)
Di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I
Menindaklajuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik
Indoneisa Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS) maka seluruh Perguruan
Tinggi diwajibkan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Seksual (Satgas PPKS) yang bertujuan untuk membantu Pimpinan Perguruan Tinggi dalam
melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan
Tingginya.
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT
Terpopuler