Surat Edaran Penggunaan Buku Ajar Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Lapiran file pdf : SuratEdaranBukuAjarPendidikanKewarganegaraan.pdf
|
25 Nov 2024 |
|
|
|
|
|
230 Kali dibaca |
|
Perihal : Surat Edaran Penggunaan Buku Ajar Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Yth. 1. Pimpinan Perguruan Tinggi Akademik
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVII
Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dalam Pasal 35 ayat 3
mengamanatkan setiap perguruan tinggi wajib menyelenggarakan mata kuliah Agama, Pancasila,
Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Keempat mata kuliah tersebut dilaksanakan secara mandiri,
bersifat saling menunjang dan mendukung, serta mengandung muatan yang aktual dan kontekstual
untuk membentuk watak dan keadaban mahasiswa yang bermartabat. Pendidikan Kewarganegaraan
merupakan salah satu dari empat mata kuliah wajib nasional, yang menjadi wahana penting dalam
membangun semangat kebangsaan dan cinta tanah air mahasiswa sebagai warga muda. Melalui mata
kuliah ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami konsep dan pentingnya identitas, integrasi,
konstitusi, kewarganegaraan, demokrasi, hukum, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional
Indonesia.
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT
Terpopuler