Peningkatan Kapasitas Pencegahan
dan Penanganan Kekerasan Seksual untuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi pada Lingkungan LLDikti Wilayah I
![](https://lldikti1.kemdikbud.go.id/template/img/pdf_file.jpg)
Lapiran file pdf : UndangPesertaPPKPT.pdf
![](https://lldikti1.kemdikbud.go.id/template/img/date.png) |
26 Nov 2024 |
|
![](https://lldikti1.kemdikbud.go.id/template/img/user.png) |
|
|
![](https://lldikti1.kemdikbud.go.id/template/img/view.png) |
220 Kali dibaca |
|
Perihal : Peningkatan Kapasitas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual untuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi pada Lingkungan LLDikti Wilayah I
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di
Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I
Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Nomor 55 tahun 2024 tentang Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Perguruan
Tinggi, dan data pembentukan Satuan Tugas PPKS LLDikti Wilayah I yang telah terbentuk. Berdasarkan
hal tersebut, LLDikti Wilayah I akan menyelenggarakan kegiatan “Peningkatan Kapasitas Pencegahan
dan Penanganan Kekerasan Seksual untuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di
Perguruan Tinggi pada Lingkungan LLDikti Wilayah I”, dimohon agar Bapak dapat menungaskan Ketua
Satgas PPKS untuk dapat mengahdiri acara yang akan diselenggarakan pada:
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT
Terpopuler