Tentang LLDikti1


Gambar Kalemb. LLDIKTI1

Prof. Dian Armanto, M.Pd., MA., M.Sc., Ph.D
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkah karunia-Nya kita dapat menyelesaikan Aplikasi SPMI untuk dimanfaatkan di Lingkungan PTS Sumut. Semoga Aplikasi ini dapat membantu meningkatkan mutu PTS Sumut di masa depan.

Aplikasi SISAKTI (SISTEM INFORMASI SPMI BERDASARKAN AKREDITASI) berguna untuk memberikan informasi tentang (1) keberadaan tim SPMI di setiap PTS Sumut, (2) kebermanfaatan SPMI di setiap PTS Sumut, (3) keterlaksanaan PPEPP dalam melakukan penjaminan mutu PTS, (4) keterlaksanaan Audit Mutu Internal di masing-masing PTS Sumut. SISAKTI juga memberikan data tentang jumlah PTS yang berpartisipasi dalam program aplikasi ini dan juga status SPMI nya. SISAKTI juga memberikan informasi tentang akreditasi Institusi dan Prodi setiap PTS Sumut, baik dalam bentuk jumlah maupun waktu daluarsa nya. Setiap PTS dan Prodi akan mendapat PERINGATAN DINI (Early Warning) jika sudah hampir berakhir masa daluarsa nya akreditasi Institusi maupun Prodi nya.

Kami yakin bahwa SISAKTI akan memberikan informasi maksimal tentang SPMI dan Akreditasi. Namun demikian kritik dan saran untuk perbaikan aplikasi SISAKTI masih terus diharapkan untuk mendapatkan hasil dan informasi yang maksimal.

Ucapan terima kasih kepada seluruh Tim Pengembang Aplikasi SISAKTI LLDIKTI Wilayah 1 Sumatera Utara. Semoga sumbang saran dan kerja keras Para Ahli SPMI dan Pengembang Aplikasi yang tidak tersebut namanya satu persatu mendapat berkah yang berlimpah dari Allah Yang Maha Kuasa. Selamat betugas. Selamat beraplikasi SISAKTI untuk seluruh PTS Sumatera Utara.

TUGAS POKOK LLDIKTI

Melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya.

FUNGSI LLDIKTI

  1. Melaksanakan pemetaan mutu pendidikan tinggi
  2. Melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi
  3. Melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu pengelolaan pendidikan tinggi
  4. Melaksanakan fasilitasi kesiapan perguruan tinggi dalam penjaminan mutu eksternal
  5. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi
  6. Melaksanakan pengelolaan data dan informasi di bidang mutu pendidikan tinggi
  7. Melaksanakan administrasi LLDIKTI